Pada hari Sabtu tanggal 7 Mei 2011 bertempat di Aula UTPD Pendidikan Kecamatan Bakung telah dilaksanakan kegiatan serah terima Jabatan Kepala Sekolah .
Kegiatan serah terima ini menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Nomor : 820/31/409.205/2011 tentang Pengangkatan jabatan Kepala Sekolah SD Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Acara dihadiri oleh Kepala UPTD Pendidikan, Kapolsek, Pengawas TK/SD, Kepal a Sekolah se-Kecamatan Bakung.
Adapun kegiatan serah terima jabatan tersebut terbagi :
1.Mutasi Kepala Sekolah : 4 orang
2.Promosi Kepala Sekolah : 2 orang.
Pejabat yang dimutasi dan promosi anatara lain
1.Susilo Hadi, S.Pd dari SDN Tumpakoyot 02 ke SDN Bakung 01 (mutasi)
2.Suronto, S.Pd dari Pulerejo 1 ke SDN Tumpakoyot 02 (Mutasi)
3.Muhyidin, S.Pd dari SDN Bululawang 01 ke SDN Pulerejo 01 (Mutasi)
4.T. Sucipto dari SDN Sidomulyo 01 ke SDN Tumpakkepuh 01 (Promosi)
5.Sukesi, S.Pd dari SDN Bakung 01 ke SDN Bululawang 01 (Promosi)
6.Suarman, S.Pd dari Tumpakkepuh 03 ke SDN Sidomulyo 01
Dalam sambutannya Kepala UPTD Pendidikan menyampaikan beberapa hal antara lain :
~ Jabatan merupakan amanah dan penghargaan pemerintah yang harus dipegang teguh bukan sebatas Prestise pelengkap kesombongan semata. Jabatan harus dipertanggung jawabkan dalam melaksanakan tugas yang diemban. Ketika seorang dipercaya untuk memangku jabatan secara otomatis akan menjadi publik figur di tempat tugasnya. Oleh karena itu harus ada perubahan positif dari yang bersangkutan mulai yang terkcil misalnya cara berpakaian, penampilan dan kinerja ini selalu menjadi tauladan msyarakat di sekitar. Tanpa adanya perubahan positif maka sumpah jabatan yang diucapkan akan menjadi bomerang dalam kehidupannya.
~ Mutasi adalah hal yang wajar jangan ditanggapi secara berlebihan tidak perlu menilai negatif bahwa mutasi merupakan hukuman, , kebencian, bukan itu tetapi mutasi lebih cenderung pada penyegaran, tenaga dan potensinya dibutuhkan ditempat yang baru .
~ Serah terima merupakan proses legal bagi pejabat lama menyerahkan dokumen atau memori ke pejabat baru untuk mengetahui tentang segala sesuatunya yang akan menjadi pijakan pejabat baru untuk melanjutkan dan menyempurnakan program ke depan sehingga tidak terputus.
Selanjutnya setelah diadakan serah terima ini maka pejabat Kepala Sekolah yang dimutasi dan Promosi segera melaksanakan tugas di lembaga SDN masing-masing karena tidak lama lagi ada hajat Nasional yaitu Ujian Nasinal (UNAS), segera mengkonisikan dirinya dengan lingkungan yang baru menysuaikan diri secara arif melangkah pasti demi Peningkatan mutu Pendidikan di Kecamatn Bakung.
Berkaitan dengan UNAS Kepala UPTD Pendidikan Bakung berpesan untuk melaksanakan UNAS secara sungguh-sungguh penuh tanggung jawab dari semua elemen yang bertugas, sehngga dapat Lancar, Tertib, Aman dan mendapatkan hasil yang terbaik tanpa diciderai oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang akan mengakibatkan UNAS Hitam kersama dengan Polsek yang harmonis sebagai pengenadali kamanan.
Baca Selengkapnya..
Senin, 09 Mei 2011
SERAH TERIMA JABATAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN BAKUNG
Minggu, 08 Mei 2011
PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN 2011
Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah.
Dana BOS harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, di samping dana yang diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah.
Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah menggunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut :
1.Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran. Jenis buku yang dibeli/digunakan untuk SD adalah 1 (satu) buku yaitu Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, sedangkan SMP sebanyak 2 (dua) buku yaitu (a) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dan (b) Seni Budaya dan Ketrampilan. Jika buku dimaksud belum ada di sekolah/belum mencukupi sebanyak siswa, maka sekolah wajib membeli/menggandakan sebanyak jumlah siswa. Jika jumlah buku telah terpenuhi satu siswa satu buku, baik yang telah dibeli dari dana BOS maupun dari Pemerintah Daerah, maka sekolah tidak harus menggunakan dana BOS untuk pembelian/penggandaan buku tersebut. Selain daripada itu, dana BOS juga boleh untuk membeli buku teks pelajaran lainnya yang belum mencukupi sejumlah siswa.
2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkenaan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk foto copy, konsumsi panitia dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedian, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, Palang Merah Remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, foto copy, membeli alat olahraga, alat kesenian dan biaya pedaftaran mengikuti lomba);
4.Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopy/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku induk siswa, buku inventaris, langganan Koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari disekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu : listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jia sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
8. Pembiayaan honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
9. Pengembalian profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibak/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
10. Pembelian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa masing-masing maksimum 1 (satu) unit dalam satu tahun anggaran;
13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 diatas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik peralatan UKS dan mebeler sekolah.
Khusus untuk SMP Terbuka, dana BOS digunakan juga untuk :
1. Kegiatan pembelajaran, yaitu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses belajar mengajar, meliputi kegiatan :
a. Supervisi oleh Kepala sekolah, diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/bulan.
b. Supervisi oleh Wakil Kepala SMP Terbuka, diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/bulan
c. Kegiatan tatap muka di Sekolah Induk oleh Guru Bina, diberikan rata-rata maksimal sebesar Rp. 150.000,-/ bulan tetapi secara proporsional disesuaikan dengan beban mengajarnya.
d. Kegiatan pembimbingan di TKB oleh Guru Pamong, masing-masing diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/ bulan.
e. Kegiatan administrasi Ketatausahaan oleh petugas Tata Usaha (1 orang), diberikan maksimal sebesar Rp. 100.000,-/ bulan.
f. Pengelolaan kegiatan pembelajaran oleh pengelola TKB Mandiri diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/ bulan
2. Biaya transportasi Guru Bina dan Guru Pamong dari SMP Induk ke TKB dan sebaliknya disesuaikan dengan kondisi geografis dan sarana transportasi yaitu :
a. Transportasi Guru Bina ke TKB.
b. Tranportasi Guru Pamong ke Sekolah Induk.
c. Transportasi Pengelola TKB Mandiri ke Sekolah Induk dalam rangka koordinasi, konsultasi dan pelaporan.
Dalam hal penggunaan dana BOS di sekolah, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;
2. Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20 %. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan dasar di Kabupaten/Kota;
3. Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
4. Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
5. Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyeenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas diluar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi, faktor geografis dan faktor lainnya;
6. Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjrn Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan berikutnya;
7. Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada teriwulan berjalan menjadi hak milik sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan triwulan berikutnya;
8. Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.
Larangan Penggunaan Dana BOS :
1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
3. Membiayai kegiatan lain yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya : studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4. Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/Kabupaten/Kota /Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5. Membayar bonur dan transportasi rutin untuk guru.
6. Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
7. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
8. Membangun gedung/ruangan baru.
9. Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
10. Menanamkan saham.
11. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
12. Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
13. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga diluar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Baca Selengkapnya..
Dana BOS harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, di samping dana yang diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah.
Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah menggunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut :
1.Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran. Jenis buku yang dibeli/digunakan untuk SD adalah 1 (satu) buku yaitu Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, sedangkan SMP sebanyak 2 (dua) buku yaitu (a) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dan (b) Seni Budaya dan Ketrampilan. Jika buku dimaksud belum ada di sekolah/belum mencukupi sebanyak siswa, maka sekolah wajib membeli/menggandakan sebanyak jumlah siswa. Jika jumlah buku telah terpenuhi satu siswa satu buku, baik yang telah dibeli dari dana BOS maupun dari Pemerintah Daerah, maka sekolah tidak harus menggunakan dana BOS untuk pembelian/penggandaan buku tersebut. Selain daripada itu, dana BOS juga boleh untuk membeli buku teks pelajaran lainnya yang belum mencukupi sejumlah siswa.
2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkenaan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk foto copy, konsumsi panitia dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedian, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, Palang Merah Remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, foto copy, membeli alat olahraga, alat kesenian dan biaya pedaftaran mengikuti lomba);
4.Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopy/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku induk siswa, buku inventaris, langganan Koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari disekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu : listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jia sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
8. Pembiayaan honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
9. Pengembalian profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibak/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
10. Pembelian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa masing-masing maksimum 1 (satu) unit dalam satu tahun anggaran;
13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 diatas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik peralatan UKS dan mebeler sekolah.
Khusus untuk SMP Terbuka, dana BOS digunakan juga untuk :
1. Kegiatan pembelajaran, yaitu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses belajar mengajar, meliputi kegiatan :
a. Supervisi oleh Kepala sekolah, diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/bulan.
b. Supervisi oleh Wakil Kepala SMP Terbuka, diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/bulan
c. Kegiatan tatap muka di Sekolah Induk oleh Guru Bina, diberikan rata-rata maksimal sebesar Rp. 150.000,-/ bulan tetapi secara proporsional disesuaikan dengan beban mengajarnya.
d. Kegiatan pembimbingan di TKB oleh Guru Pamong, masing-masing diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/ bulan.
e. Kegiatan administrasi Ketatausahaan oleh petugas Tata Usaha (1 orang), diberikan maksimal sebesar Rp. 100.000,-/ bulan.
f. Pengelolaan kegiatan pembelajaran oleh pengelola TKB Mandiri diberikan maksimal sebesar Rp. 150.000,-/ bulan
2. Biaya transportasi Guru Bina dan Guru Pamong dari SMP Induk ke TKB dan sebaliknya disesuaikan dengan kondisi geografis dan sarana transportasi yaitu :
a. Transportasi Guru Bina ke TKB.
b. Tranportasi Guru Pamong ke Sekolah Induk.
c. Transportasi Pengelola TKB Mandiri ke Sekolah Induk dalam rangka koordinasi, konsultasi dan pelaporan.
Dalam hal penggunaan dana BOS di sekolah, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;
2. Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20 %. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan dasar di Kabupaten/Kota;
3. Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
4. Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
5. Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyeenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas diluar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi, faktor geografis dan faktor lainnya;
6. Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjrn Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan berikutnya;
7. Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada teriwulan berjalan menjadi hak milik sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan triwulan berikutnya;
8. Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.
Larangan Penggunaan Dana BOS :
1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
3. Membiayai kegiatan lain yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya : studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4. Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/Kabupaten/Kota /Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5. Membayar bonur dan transportasi rutin untuk guru.
6. Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
7. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
8. Membangun gedung/ruangan baru.
9. Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
10. Menanamkan saham.
11. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
12. Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
13. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga diluar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Baca Selengkapnya..
Selasa, 26 April 2011
PEMILIHAN METODE MENGAJAR YANG EFEKTIF UNTUK SEKOLAH DASAR
Hubungan Pembelajaran dengan Metode Mengajar
1. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar diantaranya adalah faktor tujuan pembelajaran, karakteristik materi pelajaran, faktor siswa, faktor alokasi waktu, dan fasilitas penunjang.
2. Pembelajaran merupakan kegiatan yang bertujuan yang banyak melibatkan aktivitas siswa dan aktivitas guru. Untuk mencapai tujuan pengajaran perlu adanya metode mengajar.
3. Pemilihan metode mengajar harus mempertimbangkan pengembangan kemampuan siswa yang lebih kreatif inovatif dan dikondisikan pada pembelajaran yang bersifat problematis. Pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar secara mandiri dan belajar secara kelompok.
4. Metode mengajar memiliki fungsi sentral dalam pembelajaran diantaranya yaitu sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan pembelajaran.
5. Tujuan pembelajaran yang harus dikembangkan berdasarkan ranah tujuan kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah tujuan tersebut akan memungkinkan dicapai pada tujuan yang bersifat umum.
6. Setiap pemilihan metode mengajar harus didasarkan pada hasil kajian antara perilaku yang diharapkan dengan cara yang akan ditempuh dalam pembe-lajaran.
Hubungan Pengalaman Belajar dengan Metode Mengajar
1. Pengalaman belajar (learning experience) merupakan suatu proses atau hasil kegiatan belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Penggunaan metode ceramah esensinya menyajikan bahan pelajaran secara lisan oleh guru, yang akan membentuk pengalaman belajar dalam kemampuan menyimak, dan pemahaman terhadap informasi dari materi pelajaran yang disajikan.
3. Penggunaan metode diskusi esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui sesuatu problem yang harus diselesaikan secara bersama dibimbing oleh guru, yang akan membentuk pengalaman belajar siswa dalam menjawab persoalan serta belajar secara kerja sama dan membuat suatu keputusan.
4. Penggunaan metode simulasi esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui objek atau kegiatan pembelajaran yang bukan sebenarnya. Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi kemampuan kerja sama, komunikatif, dan mengiterpretasikan sesuatu kejadian.
5. Penggunaan metode demonstrasi esensinya menyajikan bahan pelajaran dengan mempertunjukkan secara langsung pada objeknya atau caranya melakukan sesuatu untuk mempertunjukkan sesuatu proses. Pengalaman belajar yang diperoleh melalui metode ini meliputi kemampuan bekerja dan berpikir secara sistematis, dan mengamati objek yang sebenarnya.
6. Penggunaan metode eksperimen esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui percobaan serta mengamati sesuatu proses. Pengalaman belajar yang akan diperoleh adalah menguji sesuatu, menguji hipotesis, menemukan hasil percobaan dan mengembangkan rasa ingin tahu siswa. Dalam membentuk pengalaman belajar siswa cenderung menggunakan metode-metode yang memiliki kadar PAIKEM-GEMBROT (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot ) dan keterampilan proses, serta metode mengajar digunakan secara multi metode dan bervariasi.
Kondisi-kondisi dalam Pencapaian Tujuan Belajar
Beberapa butir penting yang telah Anda pahami dari kegiatan belajar tiga yaitu:
1. Kondisi-kondisi yang perlu diidentifikasi dalam pencapaian tujuan belajar terdiri atas kondisi internal dan kondisi eksternal. Kondisi internal yaitu kondisi-kondisi yang berasal dari dalam diri siswa, sedangkan kondisi eksternal yaitu kondisi-kondisi yang timbul dari luar diri siswa.
2. Kondisi internal yang mempengaruhi pencapaian tujuan belajar, diantaranya:
1. Sikap siswa terhadap proses belajar yang dilakukannya
2. Motivasi belajar, terutama motivasi intrinsik
3. Konsentrasi selama melakukan kegiatan belajar
4. Kadar inteligensi yang dimiliki siswa
5. Rasa percaya diri untuk belajar
3. Kondisi eksternal yang mempengaruhi pencapai tujuan belajar, diantaranya:
1. Kualitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
2. Sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran
3. Lingkungan sosial siswa di sekolah
Sumber Strategi Belajar Mengajar karya Udin S. Winataputra
Baca Selengkapnya..
1. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar diantaranya adalah faktor tujuan pembelajaran, karakteristik materi pelajaran, faktor siswa, faktor alokasi waktu, dan fasilitas penunjang.
2. Pembelajaran merupakan kegiatan yang bertujuan yang banyak melibatkan aktivitas siswa dan aktivitas guru. Untuk mencapai tujuan pengajaran perlu adanya metode mengajar.
3. Pemilihan metode mengajar harus mempertimbangkan pengembangan kemampuan siswa yang lebih kreatif inovatif dan dikondisikan pada pembelajaran yang bersifat problematis. Pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar secara mandiri dan belajar secara kelompok.
4. Metode mengajar memiliki fungsi sentral dalam pembelajaran diantaranya yaitu sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan pembelajaran.
5. Tujuan pembelajaran yang harus dikembangkan berdasarkan ranah tujuan kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah tujuan tersebut akan memungkinkan dicapai pada tujuan yang bersifat umum.
6. Setiap pemilihan metode mengajar harus didasarkan pada hasil kajian antara perilaku yang diharapkan dengan cara yang akan ditempuh dalam pembe-lajaran.
Hubungan Pengalaman Belajar dengan Metode Mengajar
1. Pengalaman belajar (learning experience) merupakan suatu proses atau hasil kegiatan belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Penggunaan metode ceramah esensinya menyajikan bahan pelajaran secara lisan oleh guru, yang akan membentuk pengalaman belajar dalam kemampuan menyimak, dan pemahaman terhadap informasi dari materi pelajaran yang disajikan.
3. Penggunaan metode diskusi esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui sesuatu problem yang harus diselesaikan secara bersama dibimbing oleh guru, yang akan membentuk pengalaman belajar siswa dalam menjawab persoalan serta belajar secara kerja sama dan membuat suatu keputusan.
4. Penggunaan metode simulasi esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui objek atau kegiatan pembelajaran yang bukan sebenarnya. Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi kemampuan kerja sama, komunikatif, dan mengiterpretasikan sesuatu kejadian.
5. Penggunaan metode demonstrasi esensinya menyajikan bahan pelajaran dengan mempertunjukkan secara langsung pada objeknya atau caranya melakukan sesuatu untuk mempertunjukkan sesuatu proses. Pengalaman belajar yang diperoleh melalui metode ini meliputi kemampuan bekerja dan berpikir secara sistematis, dan mengamati objek yang sebenarnya.
6. Penggunaan metode eksperimen esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui percobaan serta mengamati sesuatu proses. Pengalaman belajar yang akan diperoleh adalah menguji sesuatu, menguji hipotesis, menemukan hasil percobaan dan mengembangkan rasa ingin tahu siswa. Dalam membentuk pengalaman belajar siswa cenderung menggunakan metode-metode yang memiliki kadar PAIKEM-GEMBROT (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot ) dan keterampilan proses, serta metode mengajar digunakan secara multi metode dan bervariasi.
Kondisi-kondisi dalam Pencapaian Tujuan Belajar
Beberapa butir penting yang telah Anda pahami dari kegiatan belajar tiga yaitu:
1. Kondisi-kondisi yang perlu diidentifikasi dalam pencapaian tujuan belajar terdiri atas kondisi internal dan kondisi eksternal. Kondisi internal yaitu kondisi-kondisi yang berasal dari dalam diri siswa, sedangkan kondisi eksternal yaitu kondisi-kondisi yang timbul dari luar diri siswa.
2. Kondisi internal yang mempengaruhi pencapaian tujuan belajar, diantaranya:
1. Sikap siswa terhadap proses belajar yang dilakukannya
2. Motivasi belajar, terutama motivasi intrinsik
3. Konsentrasi selama melakukan kegiatan belajar
4. Kadar inteligensi yang dimiliki siswa
5. Rasa percaya diri untuk belajar
3. Kondisi eksternal yang mempengaruhi pencapai tujuan belajar, diantaranya:
1. Kualitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
2. Sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran
3. Lingkungan sosial siswa di sekolah
Sumber Strategi Belajar Mengajar karya Udin S. Winataputra
Baca Selengkapnya..
Sabtu, 23 April 2011
FALSAFAH JAWA DALAM PENANAMAN NILAI NILAI PANCASILA
Konsep elaborasi nilai falsafah jawa dalam penanaman nilai-nilai Pancasila pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar
Munculnya berbagai fenomena degradasi moral dan etika dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, ditengarai akibat jauhnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu kambing hitam penyebabnya adalah kurang optimalnya pembelajaran PKN sebagai salah satu akses pembelajaran yang berorientasi menanamkan nilai, moral, dan sikap positif. Materi dan sumber belajar dinilai cenderung merujuk pada teori-teori dan faham Barat atau teori terkini yang cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur bangsa yang bersumber dari akar budaya sendiri. Nilai falsafah Jawa, hakikatnya merupakan suatu nilai yang sudah aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Nilai tersebut dapat dihayati, dirasakan, dilakukan dalam keseharian hidup orang-orang, khususnya di Jawa. Meskipun cenderung dinilai bersifat tradisional, namun hakikatnya mencoba memberikan jawaban menyeluruh terhadap hakikat kebenaran yang sedalam-dalamnya. Karenanya pemanfaatannya secara elaboratif dalam materi pembelajaran PKN
diharapkan mampu menjadi pengetahuan sekaligus menjadi pembentuk sikap atau perilaku siswa sehingga
orientasi pembelajaran PKN sebagai pembelajaran dan penanaman nilai benar-benar dapat dioptimalkan
untuk membangun konsep tata nilai, konsep moral, dan konsep karakter siswa sebagai bangsa Indonesia
yang tetap menjunjung tinggi nilai pluralistik bangsa. Cakupan penelitian ini meliputi masalah (a) reorientasi terhadap relevansi materi pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan
dengan hakikat tujuan pembelajaran PKN (b) pentingnya inovasi materi dalam pembelajaran PKN, (c)
konsep falsafah Jawa yang relevan sebagai materi bahan ajar PKN, dan (d) konsep pemilihan, penetapan
dan pengorganisasian materi pembelajaran berbasis falsafah Jawa yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
Secara metodologis, penelitian kualitatif ini dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, maupun
penyebaran kuesioner, dan studi dokumentasi , dengan melibatkan beberapa sekolah dasar di wilayah
Kabupaten Malang, yang ditetapkan secara purposif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa, materi
pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan secara material baru membelajarkan tentang nilai-nilai Pancasila
dan penyajiannya masih bersifat tekstual serta hanya menekankan aspek kognitif, karena itu adanya
penggalian dan perancangan pengelaborasian falsafah Jawa sebagai alternatif tambahan materi PKN
merupakan upaya inovatif guna menyajikan pembelajaran PKN yang lebih bermakna.
Adapun nilai-nilai falsafah Jawa yang dapat dimanfaatkan sebagai perwujudan nilai-nilai yang dapat
dielaborasikan dalam materi PKN, dalam perwujudnya dibedakan atas dua kategori yakni yang tergolong
pituduh /petunjuk atau semacam rambu-rambu dan wewaler /nasihat atau semacam ajaran, yang dalam
bentuknya berupa peribasan atau bebasan, pasemon, panyandra, perlambang, adat-istiadat dan kepercayaan,
yang di dalamnya berupa rumusan yang menanamkan nilai-nilai kerukunan, tenggang rasa, kegotongroyongan, ketertiban, kedisiplinan, cinta kasih terhadap sesama, negara, bangsa, dan lingkungan,
demokratis, memahami dan menghargai nilai-nilai terkait dengan keberadaan NKRI dan sistemnya, dan
nilai diri sebagai warga dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan bangsa. Keseluruhan nilai falsafah Jawa
yang dinilai relevan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, secara elaboratif dicoba dirancang disajikan secara eksplisit dalam sajian materi pembelajaran PKN.
Deskripsi Dokumen: http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=134210&lokasi=lokal
Konsep elaborasi nilai falsafah jawa dalam penanaman nilai-nilai Pancasila pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar
Munculnya berbagai fenomena degradasi moral dan etika dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, ditengarai akibat jauhnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu kambing hitam penyebabnya adalah kurang optimalnya pembelajaran PKN sebagai salah satu akses pembelajaran yang berorientasi menanamkan nilai, moral, dan sikap positif. Materi dan sumber belajar dinilai cenderung merujuk pada teori-teori dan faham Barat atau teori terkini yang cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur bangsa yang bersumber dari akar budaya sendiri. Nilai falsafah Jawa, hakikatnya merupakan suatu nilai yang sudah aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Nilai tersebut dapat dihayati, dirasakan, dilakukan dalam keseharian hidup orang-orang, khususnya di Jawa. Meskipun cenderung dinilai bersifat tradisional, namun hakikatnya mencoba memberikan jawaban menyeluruh terhadap hakikat kebenaran yang sedalam-dalamnya. Karenanya pemanfaatannya secara elaboratif dalam materi pembelajaran PKN
diharapkan mampu menjadi pengetahuan sekaligus menjadi pembentuk sikap atau perilaku siswa sehingga
orientasi pembelajaran PKN sebagai pembelajaran dan penanaman nilai benar-benar dapat dioptimalkan
untuk membangun konsep tata nilai, konsep moral, dan konsep karakter siswa sebagai bangsa Indonesia
yang tetap menjunjung tinggi nilai pluralistik bangsa. Cakupan penelitian ini meliputi masalah (a) reorientasi terhadap relevansi materi pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan
dengan hakikat tujuan pembelajaran PKN (b) pentingnya inovasi materi dalam pembelajaran PKN, (c)
konsep falsafah Jawa yang relevan sebagai materi bahan ajar PKN, dan (d) konsep pemilihan, penetapan
dan pengorganisasian materi pembelajaran berbasis falsafah Jawa yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
Secara metodologis, penelitian kualitatif ini dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, maupun
penyebaran kuesioner, dan studi dokumentasi , dengan melibatkan beberapa sekolah dasar di wilayah
Kabupaten Malang, yang ditetapkan secara purposif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa, materi
pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan secara material baru membelajarkan tentang nilai-nilai Pancasila
dan penyajiannya masih bersifat tekstual serta hanya menekankan aspek kognitif, karena itu adanya
penggalian dan perancangan pengelaborasian falsafah Jawa sebagai alternatif tambahan materi PKN
merupakan upaya inovatif guna menyajikan pembelajaran PKN yang lebih bermakna.
Adapun nilai-nilai falsafah Jawa yang dapat dimanfaatkan sebagai perwujudan nilai-nilai yang dapat
dielaborasikan dalam materi PKN, dalam perwujudnya dibedakan atas dua kategori yakni yang tergolong
pituduh /petunjuk atau semacam rambu-rambu dan wewaler /nasihat atau semacam ajaran, yang dalam
bentuknya berupa peribasan atau bebasan, pasemon, panyandra, perlambang, adat-istiadat dan kepercayaan,
yang di dalamnya berupa rumusan yang menanamkan nilai-nilai kerukunan, tenggang rasa, kegotongroyongan, ketertiban, kedisiplinan, cinta kasih terhadap sesama, negara, bangsa, dan lingkungan,
demokratis, memahami dan menghargai nilai-nilai terkait dengan keberadaan NKRI dan sistemnya, dan
nilai diri sebagai warga dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan bangsa. Keseluruhan nilai falsafah Jawa
yang dinilai relevan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, secara elaboratif dicoba dirancang disajikan secara eksplisit dalam sajian materi pembelajaran PKN.
Deskripsi Dokumen: http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=134210&lokasi=lokal
Baca Selengkapnya..
Munculnya berbagai fenomena degradasi moral dan etika dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, ditengarai akibat jauhnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu kambing hitam penyebabnya adalah kurang optimalnya pembelajaran PKN sebagai salah satu akses pembelajaran yang berorientasi menanamkan nilai, moral, dan sikap positif. Materi dan sumber belajar dinilai cenderung merujuk pada teori-teori dan faham Barat atau teori terkini yang cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur bangsa yang bersumber dari akar budaya sendiri. Nilai falsafah Jawa, hakikatnya merupakan suatu nilai yang sudah aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Nilai tersebut dapat dihayati, dirasakan, dilakukan dalam keseharian hidup orang-orang, khususnya di Jawa. Meskipun cenderung dinilai bersifat tradisional, namun hakikatnya mencoba memberikan jawaban menyeluruh terhadap hakikat kebenaran yang sedalam-dalamnya. Karenanya pemanfaatannya secara elaboratif dalam materi pembelajaran PKN
diharapkan mampu menjadi pengetahuan sekaligus menjadi pembentuk sikap atau perilaku siswa sehingga
orientasi pembelajaran PKN sebagai pembelajaran dan penanaman nilai benar-benar dapat dioptimalkan
untuk membangun konsep tata nilai, konsep moral, dan konsep karakter siswa sebagai bangsa Indonesia
yang tetap menjunjung tinggi nilai pluralistik bangsa. Cakupan penelitian ini meliputi masalah (a) reorientasi terhadap relevansi materi pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan
dengan hakikat tujuan pembelajaran PKN (b) pentingnya inovasi materi dalam pembelajaran PKN, (c)
konsep falsafah Jawa yang relevan sebagai materi bahan ajar PKN, dan (d) konsep pemilihan, penetapan
dan pengorganisasian materi pembelajaran berbasis falsafah Jawa yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
Secara metodologis, penelitian kualitatif ini dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, maupun
penyebaran kuesioner, dan studi dokumentasi , dengan melibatkan beberapa sekolah dasar di wilayah
Kabupaten Malang, yang ditetapkan secara purposif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa, materi
pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan secara material baru membelajarkan tentang nilai-nilai Pancasila
dan penyajiannya masih bersifat tekstual serta hanya menekankan aspek kognitif, karena itu adanya
penggalian dan perancangan pengelaborasian falsafah Jawa sebagai alternatif tambahan materi PKN
merupakan upaya inovatif guna menyajikan pembelajaran PKN yang lebih bermakna.
Adapun nilai-nilai falsafah Jawa yang dapat dimanfaatkan sebagai perwujudan nilai-nilai yang dapat
dielaborasikan dalam materi PKN, dalam perwujudnya dibedakan atas dua kategori yakni yang tergolong
pituduh /petunjuk atau semacam rambu-rambu dan wewaler /nasihat atau semacam ajaran, yang dalam
bentuknya berupa peribasan atau bebasan, pasemon, panyandra, perlambang, adat-istiadat dan kepercayaan,
yang di dalamnya berupa rumusan yang menanamkan nilai-nilai kerukunan, tenggang rasa, kegotongroyongan, ketertiban, kedisiplinan, cinta kasih terhadap sesama, negara, bangsa, dan lingkungan,
demokratis, memahami dan menghargai nilai-nilai terkait dengan keberadaan NKRI dan sistemnya, dan
nilai diri sebagai warga dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan bangsa. Keseluruhan nilai falsafah Jawa
yang dinilai relevan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, secara elaboratif dicoba dirancang disajikan secara eksplisit dalam sajian materi pembelajaran PKN.
Deskripsi Dokumen: http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=134210&lokasi=lokal
Konsep elaborasi nilai falsafah jawa dalam penanaman nilai-nilai Pancasila pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar
Munculnya berbagai fenomena degradasi moral dan etika dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, ditengarai akibat jauhnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu kambing hitam penyebabnya adalah kurang optimalnya pembelajaran PKN sebagai salah satu akses pembelajaran yang berorientasi menanamkan nilai, moral, dan sikap positif. Materi dan sumber belajar dinilai cenderung merujuk pada teori-teori dan faham Barat atau teori terkini yang cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur bangsa yang bersumber dari akar budaya sendiri. Nilai falsafah Jawa, hakikatnya merupakan suatu nilai yang sudah aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Nilai tersebut dapat dihayati, dirasakan, dilakukan dalam keseharian hidup orang-orang, khususnya di Jawa. Meskipun cenderung dinilai bersifat tradisional, namun hakikatnya mencoba memberikan jawaban menyeluruh terhadap hakikat kebenaran yang sedalam-dalamnya. Karenanya pemanfaatannya secara elaboratif dalam materi pembelajaran PKN
diharapkan mampu menjadi pengetahuan sekaligus menjadi pembentuk sikap atau perilaku siswa sehingga
orientasi pembelajaran PKN sebagai pembelajaran dan penanaman nilai benar-benar dapat dioptimalkan
untuk membangun konsep tata nilai, konsep moral, dan konsep karakter siswa sebagai bangsa Indonesia
yang tetap menjunjung tinggi nilai pluralistik bangsa. Cakupan penelitian ini meliputi masalah (a) reorientasi terhadap relevansi materi pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan
dengan hakikat tujuan pembelajaran PKN (b) pentingnya inovasi materi dalam pembelajaran PKN, (c)
konsep falsafah Jawa yang relevan sebagai materi bahan ajar PKN, dan (d) konsep pemilihan, penetapan
dan pengorganisasian materi pembelajaran berbasis falsafah Jawa yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila.
Secara metodologis, penelitian kualitatif ini dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, maupun
penyebaran kuesioner, dan studi dokumentasi , dengan melibatkan beberapa sekolah dasar di wilayah
Kabupaten Malang, yang ditetapkan secara purposif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa, materi
pembelajaran PKN yang telah dilaksanakan secara material baru membelajarkan tentang nilai-nilai Pancasila
dan penyajiannya masih bersifat tekstual serta hanya menekankan aspek kognitif, karena itu adanya
penggalian dan perancangan pengelaborasian falsafah Jawa sebagai alternatif tambahan materi PKN
merupakan upaya inovatif guna menyajikan pembelajaran PKN yang lebih bermakna.
Adapun nilai-nilai falsafah Jawa yang dapat dimanfaatkan sebagai perwujudan nilai-nilai yang dapat
dielaborasikan dalam materi PKN, dalam perwujudnya dibedakan atas dua kategori yakni yang tergolong
pituduh /petunjuk atau semacam rambu-rambu dan wewaler /nasihat atau semacam ajaran, yang dalam
bentuknya berupa peribasan atau bebasan, pasemon, panyandra, perlambang, adat-istiadat dan kepercayaan,
yang di dalamnya berupa rumusan yang menanamkan nilai-nilai kerukunan, tenggang rasa, kegotongroyongan, ketertiban, kedisiplinan, cinta kasih terhadap sesama, negara, bangsa, dan lingkungan,
demokratis, memahami dan menghargai nilai-nilai terkait dengan keberadaan NKRI dan sistemnya, dan
nilai diri sebagai warga dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan bangsa. Keseluruhan nilai falsafah Jawa
yang dinilai relevan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, secara elaboratif dicoba dirancang disajikan secara eksplisit dalam sajian materi pembelajaran PKN.
Deskripsi Dokumen: http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=134210&lokasi=lokal
Baca Selengkapnya..
Kamis, 14 April 2011
DAFTAR PERINGKAT NILAI TRYOUT KE II UPTD KEC. BAKUNG
Daftar nama siswa yang memperoleh peringkat 10 besar, se Kec. Bakung
Peringkat I : FARIDA YUNI K : SDN Bakung 01
Peringkat II : MEI DWI LESTARI : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat III : LELYANA LIDIA RISTI : SDN Bakung 01
Peringkat IV : DEWI YUNITA : SDN Bakung 01
Peringkat V : ALIFIA RIZKY AS : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat VI : JAKA PERDANA ; SDN Lorejo 01
Peringkat VII : ALFENDO RENATA : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat VIII : LUTFI SUSANTI : SDN Kedungbangteng 02
Peringkat IX : NOVA ELISA PUTRI : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat 10 : SISKA APRILIA : SDN Pulerejo 03
Baca Selengkapnya..
Peringkat I : FARIDA YUNI K : SDN Bakung 01
Peringkat II : MEI DWI LESTARI : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat III : LELYANA LIDIA RISTI : SDN Bakung 01
Peringkat IV : DEWI YUNITA : SDN Bakung 01
Peringkat V : ALIFIA RIZKY AS : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat VI : JAKA PERDANA ; SDN Lorejo 01
Peringkat VII : ALFENDO RENATA : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat VIII : LUTFI SUSANTI : SDN Kedungbangteng 02
Peringkat IX : NOVA ELISA PUTRI : SDN Kedungbanteng 02
Peringkat 10 : SISKA APRILIA : SDN Pulerejo 03
Baca Selengkapnya..
Minggu, 10 April 2011
MONUMEN TRISULA
Monumen TRISULA adalah sebuah monumen yang terletak di desa Bakung Kecamatan Bakung, 28 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Blitar, dan berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 5.625 m2. Monumen tersebut dibangun untuk mengenang peristiwa penumpasan PKI yang ada di Blitar Selatan.
Disebelah monumen terdapat bangunan rumah pedesaan yang dahulunya digunakan sebagai pusat Komando Operasi Trisula pada tahun 1968. Didalam bangunan rumah terdapat foto-foto pelaksanaan Operasi Trisula, yang dilakukan oleh ABRI ( pada waktu itu )
Keberadaan Monumen Trisula menunjukkan betapa gagah dan gigihnya para prajurit patriot bangsa untuk mempertahankan dasar negara kita Pancasila.
Banyak korban berjatuhan dari pihak PKI maupun Tentara kita. Para Pahlawan Trisula terdaftar di badan Monumen Trisula ( bisa dilihat di Monumen Trisula )
Untuk memupuk jiwa patriot bangsa, maka setiap tanggal 14 Agustus bertepatan dengan hari pramuka diadakan dengan "Gerak Jalan Napak Tilas Bakung-Blitar", yang dimulai sekitar pukul 19.00 seusai sholat magrib. Gerak jalan napak tilas ini selalu diberangkatkan oleh bapak Bupati Blitar. Peserta terdiri dari Adik-adik Pramuka Penegak Kab-Kota blitar. Rute perjalanan dimulai dari Monumen Trisula dan finish di taman makam pahlawan Kota Blitar. Jalur yang ditempuh sekitar 33 km, yang 23 km permulaannya adalah jalur pengunugan. Napak Tilas ini memerlukan waktu sekitar 8 sampai 9 jam untuk mencapai garis finish, sehingga kalau berangkat dari start jam 19.00, maka akan sampai di finish sekitar pukul 03.00 atau pukul 04.00 pagi hari.
Sungguh merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bakung dan sekitarnya.
Oleh.
Ka UPTD Bakung
Baca Selengkapnya..
Disebelah monumen terdapat bangunan rumah pedesaan yang dahulunya digunakan sebagai pusat Komando Operasi Trisula pada tahun 1968. Didalam bangunan rumah terdapat foto-foto pelaksanaan Operasi Trisula, yang dilakukan oleh ABRI ( pada waktu itu )
Keberadaan Monumen Trisula menunjukkan betapa gagah dan gigihnya para prajurit patriot bangsa untuk mempertahankan dasar negara kita Pancasila.
Banyak korban berjatuhan dari pihak PKI maupun Tentara kita. Para Pahlawan Trisula terdaftar di badan Monumen Trisula ( bisa dilihat di Monumen Trisula )
Untuk memupuk jiwa patriot bangsa, maka setiap tanggal 14 Agustus bertepatan dengan hari pramuka diadakan dengan "Gerak Jalan Napak Tilas Bakung-Blitar", yang dimulai sekitar pukul 19.00 seusai sholat magrib. Gerak jalan napak tilas ini selalu diberangkatkan oleh bapak Bupati Blitar. Peserta terdiri dari Adik-adik Pramuka Penegak Kab-Kota blitar. Rute perjalanan dimulai dari Monumen Trisula dan finish di taman makam pahlawan Kota Blitar. Jalur yang ditempuh sekitar 33 km, yang 23 km permulaannya adalah jalur pengunugan. Napak Tilas ini memerlukan waktu sekitar 8 sampai 9 jam untuk mencapai garis finish, sehingga kalau berangkat dari start jam 19.00, maka akan sampai di finish sekitar pukul 03.00 atau pukul 04.00 pagi hari.
Sungguh merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bakung dan sekitarnya.
Oleh.
Ka UPTD Bakung
Baca Selengkapnya..
CANDI PRAMBANAN NAN CANTIK
oleh Ka. UPTD
Candi Prambanan adalah bangunan luar biasa cantik yang dibangun di abad ke-10 pada masa pemerintahan dua raja, Rakai Pikatan dan Rakai Balitung.
Prambanan menjulang setinggi 47 meter (5 meter lebih tinggi daricandi Borobudur), berdirinya candi ini telah memenuhi keinginan pembuatnya, menunjukkan kejayaan Hindu di tanah Jawa.
Candi ini terletak 17 kilometer dari pusat kota Yogyakarta, di tengah area yang kini dibangun taman indah.
Ada sebuah legenda yang selalu diceritakan masyarakat Jawa tentang candi ini. Alkisah, lelaki bernama Bandung Bondowoso mencintai Roro Jonggrang. Karena tak mencintai, Jonggrang meminta Bondowoso membuat candi dengan 1000 arca dalam semalam. Permintaan itu hampir terpenuhi sebelum Jonggrang meminta warga desa menumbuk padi dan membuat api besar agar terbentuk suasana seperti pagi hari. Bondowoso yang baru dapat membuat 999 arca kemudian mengutuk Jonggrang menjadi arca yang ke-1000 karena merasa dicurangi.
Candi Prambanan memiliki 3 candi utama di halaman utama, yaitu Candi Wisnu, Brahma, dan Siwa. Ketiga candi tersebut adalah lambang Trimurti dalam kepercayaan Hindu. Ketiga candi itu menghadap ke timur. Setiap candi utama memiliki satu candi pendamping yang menghadap ke barat, yaitu Nandini untuk Siwa, Angsa untuk Brahma, dan Garuda untuk Wisnu. Selain itu, masih terdapat 2 candi apit, 4 candi kelir, dan 4 candi sudut. Sementara, halaman kedua memiliki 224 candi.
Memasuki candi Siwa yang terletak di tengah dan bangunannya paling tinggi, anda akan menemui 4 buah ruangan. Satu ruangan utama berisi arca Siwa, sementara 3 ruangan yang lain masing-masing berisi arca Durga (istri Siwa), Agastya (guru Siwa), dan Ganesha (putra Siwa). Arca Durga itulah yang disebut-sebut sebagai arca Roro Jonggrang dalam legenda yang diceritakan di atas.
Di Candi Wisnu yang terletak di sebelah utara candi Siwa, anda hanya akan menjumpai satu ruangan yang berisi arca Wisnu. Demikian juga Candi Brahma yang terletak di sebelah selatan Candi Siwa, anda juga hanya akan menemukan satu ruangan berisi arca Brahma.
Candi pendamping yang cukup memikat adalah Candi Garuda yang terletak di dekat Candi Wisnu. Candi ini menyimpan kisah tentang sosok manusia setengah burung yang bernama Garuda. Garuda merupakan burung mistik dalam mitologi Hindu yang bertubuh emas, berwajah putih, bersayap merah, berparuh dan bersayap mirip elang. Diperkirakan, sosok itu adalah adaptasi Hindu atas sosok Bennu (berarti 'terbit' atau 'bersinar', biasa diasosiasikan dengan Dewa Re) dalam mitologi Mesir Kuno atau Phoenix dalam mitologi Yunani Kuno. Garuda bisa menyelamatkan ibunya dari kutukan Aruna (kakak Garuda yang terlahir cacat) dengan mencuri Tirta Amerta (air suci para dewa).
Kemampuan menyelamatkan itu yang dikagumi oleh banyak orang sampai sekarang dan digunakan untuk berbagai kepentingan. Indonesia menggunakannya untuk lambang negara. Konon, pencipta lambang Garuda Pancasila mencari inspirasi di candi ini. Negara lain yang juga menggunakannya untuk lambang negara adalah Thailand, dengan alasan sama tapi adaptasi bentuk dan kenampakan yang berbeda. Di Thailand, Garuda dikenal dengan istilah Krut atau Pha Krut.
Prambanan juga memiliki relief candi yang memuat kisah Ramayana. Menurut para ahli, relief itu mirip dengan cerita Ramayana yang diturunkan lewat tradisi lisan. Relief lain yang menarik adalah pohon Kalpataru yang dalam agama Hindu dianggap sebagai pohon kehidupan, kelestarian dan keserasian lingkungan. Di Prambanan, relief pohon Kalpataru digambarkan tengah mengapit singa. Keberadaan pohon ini membuat para ahli menganggap bahwa masyarakat abad ke-9 memiliki kearifan dalam mengelola lingkungannya.
Sama seperti sosok Garuda, Kalpataru kini juga digunakan untuk berbagai kepentingan. Di Indonesia, Kalpataru menjadi lambang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Bahkan, beberapa ilmuwan di Bali mengembangkan konsep Tri Hita Karana untuk pelestarian lingkungan dengan melihat relief Kalpataru di candi ini. Pohon kehidupan itu juga dapat ditemukan pada gunungan yang digunakan untuk membuka kesenian wayang. Sebuah bukti bahwa relief yang ada di Prambanan telah mendunia.
Kalau cermat, anda juga bisa melihat berbagai relief burung, kali ini burung yang nyata. Relief-relief burung di Candi Prambanan begitu natural sehingga para biolog bahkan dapat mengidentifikasinya sampai tingkat genus. Salah satunya relief Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) yang mengundang pertanyaan. Sebabnya, burung itu sebenarnya hanya terdapat di Pulau Masakambing, sebuah pulau di tengah Laut Jawa. Lalu, apakah jenis itu dulu pernah banyak terdapat di Yogyakarta? Jawabannya silakan cari tahu sendiri. Sebab, hingga kini belum ada satu orang pun yang bisa memecahkan misteri itu.
Nah, masih banyak lagi yang bisa digali di Prambanan. Anda tak boleh jemu tentunya. Kalau pun akhirnya lelah, anda bisa beristirahat di taman sekitar candi. Tertarik? Datanglah segera. Sejak tanggal 18 September 2006, anda sudah bisa memasuki zona 1 Candi Prambanan meski belum bisa masuk ke dalam candi. Beberapa kerusakan akibat gempa 27 Mei 2006 lalu kini sedang diperbaiki.
Baca Selengkapnya..
Sabtu, 09 April 2011
PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter yang baik adalah pendidikan yang dimulai sedini mungkin dalam keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun.
Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua
"Anak-anak menyerap semua hal pada saat berusia empat tahun, dan itu adalah periode emas otaknya.
Ada sembilan pilar karakter.
1. Pilar tersebut adalah cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya,
2. Tanggung jawab,
3. Kedisiplinan dan kemandirian,
4. Kejujuran,
5. Amanah dan diplomatis,
6. Hormat dan santun,
7. Kasih sayang,
8. Kepedulian,
9. Dan kerja sama. Lalu, percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai dan persatuan.
Kemudian, ada pula K4 (kesehatan, kebersihan, kerapian dan keamanan).
Ada tiga pendekatan yang digunakan dalam pendidikan karakter.
Pertama, menyempurnakan melalui kebijakan nasional.
Kedua, dengan melihat kembali kurikulum, pengayaan yang bisa ditambahkan.
Dan ketiga, monitoring.
Semua mata pelajaran adalah pintu masuk pada pendidikan karakter. "Nilai ini tidak bisa diajarkan, tapi dikembangkan melalui pembelajaran," katanya. Kemdiknas siap merevitalisasi pendidikan karakter tahun ini yang ditandai dengan akan diluncurkannya gerakan nasional PAUDNI-sasi.
oleh K3S
Baca Selengkapnya..
Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua
"Anak-anak menyerap semua hal pada saat berusia empat tahun, dan itu adalah periode emas otaknya.
Ada sembilan pilar karakter.
1. Pilar tersebut adalah cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya,
2. Tanggung jawab,
3. Kedisiplinan dan kemandirian,
4. Kejujuran,
5. Amanah dan diplomatis,
6. Hormat dan santun,
7. Kasih sayang,
8. Kepedulian,
9. Dan kerja sama. Lalu, percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai dan persatuan.
Kemudian, ada pula K4 (kesehatan, kebersihan, kerapian dan keamanan).
Ada tiga pendekatan yang digunakan dalam pendidikan karakter.
Pertama, menyempurnakan melalui kebijakan nasional.
Kedua, dengan melihat kembali kurikulum, pengayaan yang bisa ditambahkan.
Dan ketiga, monitoring.
Semua mata pelajaran adalah pintu masuk pada pendidikan karakter. "Nilai ini tidak bisa diajarkan, tapi dikembangkan melalui pembelajaran," katanya. Kemdiknas siap merevitalisasi pendidikan karakter tahun ini yang ditandai dengan akan diluncurkannya gerakan nasional PAUDNI-sasi.
oleh K3S
Baca Selengkapnya..
Jumat, 08 April 2011
Selayang Pandang UPTD Pendidikan Kec. Bakung
Bagian Pertama
Suasana persaudaraan sangat terasa bila orang berada di UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung. Segalanya terasa mengalir begitu alami, tentram dan nyaman.
Nikmatilah apa adanya”. Begitulah sepertinya alam dan wong Bakung secara tersirat menyambut siapapun yang datang ditempat ini.Suara merdu sapaan kekeluargaan membisik ke hati anda : “Selamat datang di UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung yang berhati tulus”.
Tidak ada guratan wajah sayu ataupun acuh.
Kondisi geografisnya sangat mempesona dan romantis, terletak di pinggir selatan Kabupaten Blitar, secara tradisional oleh para pinisepuh disebut “Nggunung “ , yang berawal dari ndeso, sampai sekarang tidak kalah dengan daerah perkotaan,dan sudah banyak melahirkan orang-orang pintar dan mampu mensejajarkan diri dengan masyarakat lainnya.
Siapapun yang datang di Bakung pasti akan disambut terbuka apa adanya, nikmati segalanya bersama orang Bakung yang banyak canda. Filosofi yang dianut “ Tak lapuk karena hujan dan tak lekang karena panas, berjuang demi tanah Trisula yang tercinta”, dijalani dengan enteng meski serius.Tak terasa anda diajak mengerti sikap hidup tradisional lokal bahwa dalam segala hal ada sisi lahir dan batin , ada yang tersurat dan tersirat. Nikmati gebyar luarnya, tetapi camkan apa makna pesan yang didalam.
Di era global ini, gema kehidupan di Bakung yang sekarang ini, tidaklah pernah terputus dari alur sejarah jaman yang telah lewat.
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN BAKUNG ,demikian nama resminya didalam jajaran Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar, memiliki 26 Sekolah Dasar yang tersebar di seluruh desa di Bakung.
Inilah UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung Selayang Pandang bagian pertama dan akan disambung lagi dengan menjelajah bagian-bagian lain yang tak kalah menarik.
Baca Selengkapnya..
Suasana persaudaraan sangat terasa bila orang berada di UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung. Segalanya terasa mengalir begitu alami, tentram dan nyaman.
Nikmatilah apa adanya”. Begitulah sepertinya alam dan wong Bakung secara tersirat menyambut siapapun yang datang ditempat ini.Suara merdu sapaan kekeluargaan membisik ke hati anda : “Selamat datang di UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung yang berhati tulus”.
Tidak ada guratan wajah sayu ataupun acuh.
Kondisi geografisnya sangat mempesona dan romantis, terletak di pinggir selatan Kabupaten Blitar, secara tradisional oleh para pinisepuh disebut “Nggunung “ , yang berawal dari ndeso, sampai sekarang tidak kalah dengan daerah perkotaan,dan sudah banyak melahirkan orang-orang pintar dan mampu mensejajarkan diri dengan masyarakat lainnya.
Siapapun yang datang di Bakung pasti akan disambut terbuka apa adanya, nikmati segalanya bersama orang Bakung yang banyak canda. Filosofi yang dianut “ Tak lapuk karena hujan dan tak lekang karena panas, berjuang demi tanah Trisula yang tercinta”, dijalani dengan enteng meski serius.Tak terasa anda diajak mengerti sikap hidup tradisional lokal bahwa dalam segala hal ada sisi lahir dan batin , ada yang tersurat dan tersirat. Nikmati gebyar luarnya, tetapi camkan apa makna pesan yang didalam.
Di era global ini, gema kehidupan di Bakung yang sekarang ini, tidaklah pernah terputus dari alur sejarah jaman yang telah lewat.
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN BAKUNG ,demikian nama resminya didalam jajaran Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar, memiliki 26 Sekolah Dasar yang tersebar di seluruh desa di Bakung.
Inilah UPTD Pendidikan Kecamatan Bakung Selayang Pandang bagian pertama dan akan disambung lagi dengan menjelajah bagian-bagian lain yang tak kalah menarik.
Baca Selengkapnya..
Blog baru
Selamat datang di web blog UPTD PENDIDIKAN Kecamatan Bakung Kab. Blitar
Semoga ada guna dan manfaat Baca Selengkapnya..
Semoga ada guna dan manfaat Baca Selengkapnya..
Langganan:
Postingan (Atom)